Dua Pemuda Ini Ditangkap di Pinggir Jalan, Mereka Terancam Hukuman Mati
Kamis, 29 September 2022 – 12:16 WIB

Dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu saat di Mapolres Lebak, Banten, Sabtu (24/9). Foto: Humas Polda Banten
"Mari bersama-sama berantas peredaran narkoba di daerah hukum Polres Lebak karena narkoba akan menghancurkan masa depan generasi bangsa, stop narkoba," ujar Malik. (cr1/jpnn)
Polisi mengamankan barang bukti dari dua pemuda itu berupa sepuluh plastik bening berisi sabu-sabu dengan berat 5,65 gram.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Anggota DPD RI Lia Istifhama: Penting Menganalisa Sikap Pemuda Terhadap Keberlangsungan Bangsa