Dua Pemuda Ini Ditangkap di Pinggir Jalan, Mereka Terancam Hukuman Mati

Dua Pemuda Ini Ditangkap di Pinggir Jalan, Mereka Terancam Hukuman Mati
Dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu saat di Mapolres Lebak, Banten, Sabtu (24/9). Foto: Humas Polda Banten

"Mari bersama-sama berantas peredaran narkoba di daerah hukum Polres Lebak karena narkoba akan menghancurkan masa depan generasi bangsa, stop narkoba," ujar Malik. (cr1/jpnn)


Polisi mengamankan barang bukti dari dua pemuda itu berupa sepuluh plastik bening berisi sabu-sabu dengan berat 5,65 gram.


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News