Dua Pemuda Nekat Ambil Ponsel di Permukiman Warga

Dua Pemuda Nekat Ambil Ponsel di Permukiman Warga
Penjambret ditangkap. Ilustrasi Foto: JPG/dok.JPNN

jpnn.com, BEKASI - Dua pemuda berinisal MDR (17) dan OS (24) nekat menjambret ponsel di permukiman warga. Alhasilkeduanya berhasil ditangkap.

Keduanya menjambret ponsel yang sedang dipegang anak kecil di Jalan SMP 10 Kampung Cibitung RT 03/06, Kecamatan Mustika Jaya.

Kejadian bermula saat salah seorang warga, Edi Sugiarto dan anaknya sedang berada di depan rumah.

Kebetulan saat itu anaknya sedang bermain telepon genggam. Kemudian, kedua orang jambret itu mendatangi rumah Edi dan berpura-pura menanyakan alamat.

“Jadi yang satu pura-pura bertanya alamat ke orang tua anak yang megang hp, sementara pelaku lainnya mengambil hp yang sedang dipegang anaknya kemudian langsung kabur,” kata Kapolsek Bantargebang, Komisaris Siswo, Jumat (6/7).

Edi langsung berteriak saat sadar ponsel yang dipegang anaknya telah diambil. Teriakan Edi menarik perhatian warga sehingga kedua jambret itu langsung dikejar.

Polisi yang berada tidak jauh dari lokasi itu juga langsung mengejar dua pemuda tersebut. Alhasil, keduanya jatuh dari kendaraannya. Mereka langsung ditangkap dan digiring ke Polsek Bantargebang.

Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku yakni satu unit HP merk Oppo serta uang tunai Rp 600 ribu.

Jadi yang satu pura-pura bertanya alamat ke orang tua anak yang megang hp, sementara pelaku lainnya mengambil hp yang sedang dipegang anaknya kemudian langsung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News