Dua Pemuda Tepergok Melakukan Perbuatan Memalukan, Barang Buktinya Satu Ekor Sapi, nih Fotonya

Dua Pemuda Tepergok Melakukan Perbuatan Memalukan, Barang Buktinya Satu Ekor Sapi, nih Fotonya
Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan sedang berada di lokasi kandang sapi di Padang Ambacang, Selasa (21/7). Foto: dok pri antarasumbar

jpnn.com, AGAM - Polisi menangkap dua pemuda berinisial AZ, 35, dan FA, 36, tepergok berbuat terlarang di Padang Amacang, Jorong V Sungai Jariang, Nagari Lubukbasung, Kecamatan Lubukbasung, Selasa (21/7) sekitar pukul 05.30 WIB.

Keduanya tertangkap basah saat beraksi mencuri ternak jenis sapi milik Eri warga.

Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan di Lubukbasung, Selasa, mengatakan dua tersangka itu merupakan warga Batu Hampar, Jorong Hampar, Nagari Manggooh Kecamatan Lubukbasung dan satu lagi warga Batu Bancah, Jorong Pasar Durian, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubukbasung.

"Satu orang tersangka lainnya melarikan diri saat penangkapan dan telah ditetapkan sebagai daftar pencari orang (DPO). Kedua tersangka ditangkap saat melakukan aksinya," tambahnya.

Ia mengemukakan, anggota berhasil mengamankan satu ekor sapi jantan dengan usia dua tahun, tali rafia sepanjang 10 tahun, terpal plastik warna hitam dan satu unit mobil Avanza.

Saat ini, ujarnya kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Agam untuk proses selanjutnya.

“Kami masih mengembangkan kasus pencurian ternak tersebut, karena tersangka merupakan DPO Polres Pasaman Barat dan residivis kasus yang sama pada 2006," katanya.

Ia menceritakan, penangkapan tersangka itu berawal dari anggota Buser Polres Agam melakukan patroli wilayah terkait kasus pencurian ternak sangat tinggi menjelang Idul Adha.

Polisi menangkap dua pemuda berinisial AZ, 35, dan FA, 36, tepergok berbuat terlarang di Padang Amacang, Jorong V Sungai Jariang, Nagari Lubukbasung, Kecamatan Lubukbasung, Selasa (21/7) sekitar pukul 05.30 WIB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News