Dua Pengusaha Bantah Kenal Chandra Hamzah
Kamis, 22 September 2011 – 18:54 WIB

Dua Pengusaha Bantah Kenal Chandra Hamzah
JAKARTA- Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (22/9) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang pengusaha yang menurut pengakuan Muhammad Nazaruddin, adalah orang yang memberikan uang pada Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan, Chandra Hamzah.
Kedua pengusaha itu diketahui bernama Wimpy Ibrahim -terkait dengan paket BOS untuk SD- dan Andi Muhayat, terkait dengan paket proyek baju hansip Pemilu 2009 senilai Rp 500 miliar dan e-KTP senilai Rp 7,6 triliun.
Anggota Komite Etik KPK Syafii Maarif, usai melakukan pemeriksaan mengatakan, kedua pengusaha tersebut mengaku tidak mengenal Chandra. "Tidak kenal (Chandra)," kata Buya, panggilan akrab Syafii Maarif, menyatakan Wimpy tidak kenal Chandra.
"Pengusaha bernama Andi dari Surabaya itu juga menolak tuduhan Nazaruddin," lanjut Guru Besar Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) itu.
JAKARTA- Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (22/9) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang pengusaha yang menurut pengakuan Muhammad
BERITA TERKAIT
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia