Dua Pengusaha Bantah Kenal Chandra Hamzah
Kamis, 22 September 2011 – 18:54 WIB
JAKARTA- Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (22/9) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang pengusaha yang menurut pengakuan Muhammad Nazaruddin, adalah orang yang memberikan uang pada Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan, Chandra Hamzah.
Kedua pengusaha itu diketahui bernama Wimpy Ibrahim -terkait dengan paket BOS untuk SD- dan Andi Muhayat, terkait dengan paket proyek baju hansip Pemilu 2009 senilai Rp 500 miliar dan e-KTP senilai Rp 7,6 triliun.
Anggota Komite Etik KPK Syafii Maarif, usai melakukan pemeriksaan mengatakan, kedua pengusaha tersebut mengaku tidak mengenal Chandra. "Tidak kenal (Chandra)," kata Buya, panggilan akrab Syafii Maarif, menyatakan Wimpy tidak kenal Chandra.
"Pengusaha bernama Andi dari Surabaya itu juga menolak tuduhan Nazaruddin," lanjut Guru Besar Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) itu.
JAKARTA- Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (22/9) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang pengusaha yang menurut pengakuan Muhammad
BERITA TERKAIT
- Seleksi Calon Taruna Akademi TNI Mirip Tes CPNS
- 5 Berita Terpopuler: Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK, yang Tercecer Minta Ikut Seleksi, Piye Toh?
- Sekda Jabar Nilai MTQ Jabar Sukses Besar, Kabupaten Bekasi Penyelenggara Terbaik
- Peradi Berkomitmen Menerapkan Zero KKN Untuk Calon Advokat
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali