Dua Perampok Bersajam Todong Karyawan Alfamart

Dua Perampok Bersajam Todong Karyawan Alfamart
Korban melapor ke kantor polisi. Foto ilustrasi: dokumen jpnn

jpnn.com, PALEMBANG - Seorang karyawan Alfamart bernama Oktafianti, 24, menjadi korban perampokan di Palembang, Sumatera Selatan, pada Selasa (4/12) sekitar pukul 22.20 WIB.

Saat kejadian, korban hendak menutup minimarket Alfamart di Jalan Sako Baru, Kelurahan Sako Baru, Kecamatan Sako.

Pelaku perampokan sebanyak dua orang mengenakan helm dan jas hujan itu menggunakan senjata tajam jenis pisau. Atas kejadian itu, puluhan rokok, uang, dan beberapa handphone milik karyawan minimarket tersebut berhasil dirampas kedua pelaku.

Korban Oktafianti (24), setelah diberikan kuasa dari pihak PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, mengadu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, (6/12). “Kejadiannya, Selasa (4/12) sekitar pukul 22.20 WIB.

Saat itu saya dan teman hendak menutup toko. Tiba-tiba saja, ada dua pelaku masuk. Mereka menggunakan helm dan jas hujan, langsung menodongkan senjata tajam jenis pisau ke arah kami. Setelah itu mereka mengambil rokok, uang di meja kasir dan beberapa handphone kami,” jelas Oktafianti saat dimintai keterangan petugas piket.

Kepala SPKT Polresta Palembang Iptu Heri, membenarkan adanya kejadian tersebut yang kini memasuki tahap tindak lanjut penyidik. “Laporannya sudah kita terima. Anggota piket fungsi Reskrim dan identifikasi juga sudah mendatangi lokasi untuk olah tempat kejadian perkara (TKP)," papar Heri.

Dikatakan Heri, dari hasil olah TKP, dugaan sementara terjadi perampokan yang dilakukan dua pelaku, masuk ke dalam toko dan menodongkan sajam jenis pisau ke karyawan toko tersebut. “Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp23 juta. Kasus ini akan tetap kita dalami,” tandasnya. (nni/wly/ce2)


Seorang karyawan Alfamart bernama Oktafianti, 24, menjadi korban perampokan di Palembang, Sumatera Selatan, pada Selasa (4/12) sekitar pukul 22.20 WIB.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News