Perintahkan Tangkap Pembunuh Sadis, Kapolda: Hidup atau Mati

Perintahkan Tangkap Pembunuh Sadis, Kapolda: Hidup atau Mati
Polisi akhirnya menemukan jenazah Sofyan, 43, driver taksi online yang menjadi korban pembunuhan tiga perampok di Musi Rawas, Sumsel, beberapa waktu lalu. Foto: sumeks.co.id

jpnn.com, PALEMBANG - Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, memastikan akan menuntaskan kasus perampokan berujung pembunuhan terhadap driver Grab Car, Kiagus Sofyan.

Dari 4 pelaku, 3 pelaku sudah diringkus. Yakni Ridwan alias Ridho (ditangkap), Franata Ariwibowo alias Fran (menyerahkan diri), dan Acundra alias Acun (menyerahkan diri).

Satu pelaku lagi bernama Akbar masih dalam pengejaran. Keberadaan Akbar sempat terdeteksi di sebuah kabupaten di Sumsel namun Akbar terus berpindah.

“Saya perintahkan Tim Jatanras meringkusnya. Tenggat waktunya dua minggu dari sekarang (28/11) untuk menangkap Akbar, hidup atau mati,” tegas Zulkarnain usai memberi penghargaan kepada Tim Jatanras di halaman apel Mapolda Sumsel, kemarin.

Pelaku Akbar, lanjut Zulkarnain, adalah otak dari kejahatan tersebut. Dia berperan aktif saat mengesekusi korban.

Jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 1985 ini berharap, pelaku Akbar tidak mengikuti langkah kedua rekannya, Fran dan Acun, yang memilih menyerahkan diri karena takut ditembak mati. “Semoga saja dia (Akbar, red) tidak menyerahkan diri agar bisa kami sikat,” tandasnya.

Terkait penghargaan yang diberikannya kepada 23 personel Jatanras, Kapolda mengaku, itu sebagai apresiasi atas keberhasilan mengungkap kasus tersebut.

“Saya ucapkan selamat. Mereka sudah bekerja keras dan bekerja cerdas karena menggunakan scientific criminal investigation? untuk mengungkap kasus ini,” sambungnya. Dalam bertugas, lanjutnya, mereka dibagi menjadi tiga tim. Yakni tim yang mencari jenazah, tim yang mencari barang bukti mobil, dan tim yang khusus memburu tersangka.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, memastikan akan menuntaskan kasus perampokan berujung pembunuhan driver Grab Car, Kiagus Sofyan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News