Dua Perempuan Asal Lhokseumawe Dipaksa Jadi PSK di Malaysia
Tersangka merayu dan membujuk korban, mengatakan dapat membiayai hidup anak dan orang tua korban serta dapat membeli sepeda motor. Lalu tersangka juga menyatakan pada korban, tidak ada gunanya tinggal di kampung halaman tanpa penghasilan yang jelas. Lebih bagus ikut dengan dirinya bekerja sebagai karyawan sebuah cafe di Malaysia.
“Atas rayuan itu, kedua korban setuju dan meminta foto copy KTP dan KK untuk syarat pembuatan paspor dan biayanya ditanggung tersangka yang dikirim oleh pemilik cafe di Malaysia,”ucap Iptu Riski Andrian.
Selanjutnya, tersangka membawa korban ke Medan untuk pembuatan paspor di imigrasi melalui teman tersangka yang berada di Medan. Setelah paspor siap, korban dibawa ke Batam melalui Bandara Kuala Namu. Setiba di Batam, tersangka menyerahkan wanita itu pada seorang laki-laki yang tidak dikenal korban.
Kemudian tersangka kembali pulang ke Lhokseumawe, dengan alasan paspor tersangka tidak bisa keluar di sana. Sementara pengurusannya harus di Lhokseumawe. Untuk keberangkatannya, tersangka akan menyusul ke Malaysia.
Setelah tersangka pulang ke Lhokseumawe, pria itu membawa kedua korban ke Malaysia melalui jalur laut. Sesampai di Malaysia, korban diserahkan pada seorang pria lain berkebangsaan Tiong Hoa bernama Koko.
Sambung Kasat, Koko menempatkan kedua korban di sebuah mes miliknya, tempat prostitusi di Naluri Malaysia. Ditempat tersebut korban dan penghuni mes lainnya dipaksa untuk bekerja sebagai PSK.
“Selama 10 bulan di tempat prostitusi itu, tapi korban hanya lima bulan menjalani pekerjaannya. Sebab korban berhasil kabur dan sempat menjadi gelandangan di Malaysia,”jelasnya.
Lanjut Kasat, kebetulan korban sempat berjumpa dengan warga Aceh di Malaysia, lalu menceritakan perihal yang dialami menjadi korban prostitusi. Akhirnya, warga Aceh di Malaysia menyebarkan video dan foto korban di media sosial.
Nahas menimpa dua perempuan asal Lhokseumawe, Aceh. NW, 24, dan DY, 20, yang berniat jadi pelayan kafe justru harus melayani pria hidung belang di Malaysia.
- Kejari Aceh Barat: Berkas Kasus Penyelundupan Warga Rohingya Sudah P21
- Pelaku Pelecehan Seksual Ini Diberi Hukuman Cambuk di Depan Umum
- Tim Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Pedalaman Nagan Raya
- Menyelundupan 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia, 5 Tersangka Diringkus Bareskrim
- Ribuan Jemaah Thariqat Syattariyah di Nagan Raya Sudah Merayakan Idulfitri
- Pelaku Pembakaran Rumah di Pidie Aceh Ditangkap Polisi, Ternyata Suami Korban