Dua Perempuan Asal Lhokseumawe Dipaksa Jadi PSK di Malaysia
Sabtu, 08 September 2018 – 15:30 WIB
"Karena dia mengaku warga Lhokseumawe, sehingga pasti ada yang mengenalnya," jelasnya.
Sekitar tiga pekan lalu, ada warga Lhokseumawe yang kenal melihat foto korban di media sosial.
Dia menyampaikan pada orang tuanya, apakah benar foto itu anaknya. Lalu orang tua korban menjawab benar anaknya.
“Jadi setelah itu, korban pulang ke Lhokseumawe dari Malaysia dengan dokumen Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) yang dikeluarkan di Malaysia pada 23 Agustus 2018,”pungkasnya.
Sementara barang bukti yang amankan, yakni SPLP atas nama kedua korban, KK dan KTP korban. Untuk tersangka lain masih dilakukan pengembangan, karena ini terkait jaringan antar provinsi dan internasional tentang perdagangan manusia. (arm/mai)
Nahas menimpa dua perempuan asal Lhokseumawe, Aceh. NW, 24, dan DY, 20, yang berniat jadi pelayan kafe justru harus melayani pria hidung belang di Malaysia.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Kejari Aceh Barat: Berkas Kasus Penyelundupan Warga Rohingya Sudah P21
- Pelaku Pelecehan Seksual Ini Diberi Hukuman Cambuk di Depan Umum
- Tim Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Pedalaman Nagan Raya
- Menyelundupan 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia, 5 Tersangka Diringkus Bareskrim
- Ribuan Jemaah Thariqat Syattariyah di Nagan Raya Sudah Merayakan Idulfitri
- Pelaku Pembakaran Rumah di Pidie Aceh Ditangkap Polisi, Ternyata Suami Korban