Dua Perppu Dinilai untuk Kepentingan SBY dan Demokrat
Minggu, 05 Oktober 2014 – 11:33 WIB

Ray Rangkuti. Foto: Dok JPNN.com
"Tegasnya, Perppu berbuah revisi UU KPK dan Pilpres via MPR. Politik minus moral memungkinkan sama hal ini bisa terjadi," ucap Ray.
Baca Juga:
Ray mengungkapkan SBY yang tak juga menjelaskan dalang walk out PD dalam Sidang Paripurna mengenai RUU Pilkada menjadi bukti bahwa politik minus moral memang tak layak menghukum siapapun. Hal ini sebuah kerja yang dijalankan untuk tujuan-tujuan kepentingan sendiri atau kelompok.
"Dalam hal itu, SBY dan PD mendapatkannya. Dapat salah satu pimpinan DPR yang merupakan suami dari adik iparnya, kemungkinan dapat ketua MPR," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti menilai, dua Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) terkait penyelamatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bertemu Kepala Daerah dari Riau, Menhut Bicara Keseimbangan Menjaga Hutan
- Ketum Al Irsyad Dukung Kejagung Bongkar Semua Dugaan Suap Zarof Ricar di MA
- Sebanyak 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Siap Berangkat ke Tanah Suci
- Seludupkan Narkoba dari Malaysia di Pakaian Dalam, Nenek 62 Tahun Ditangkap
- Akademisi Nilai Dominasi TKA China Picu Kekhawatiran di Tengah Investasi RRC
- KPK Sita 14 Bidang Tanah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans-Sumatera