Dua Perppu Dinilai untuk Kepentingan SBY dan Demokrat
Minggu, 05 Oktober 2014 – 11:33 WIB
![Dua Perppu Dinilai untuk Kepentingan SBY dan Demokrat](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/watermark/20141005_113616/113616_978174_Ray_Rangkuti.jpg)
Ray Rangkuti. Foto: Dok JPNN.com
"Tegasnya, Perppu berbuah revisi UU KPK dan Pilpres via MPR. Politik minus moral memungkinkan sama hal ini bisa terjadi," ucap Ray.
Baca Juga:
Ray mengungkapkan SBY yang tak juga menjelaskan dalang walk out PD dalam Sidang Paripurna mengenai RUU Pilkada menjadi bukti bahwa politik minus moral memang tak layak menghukum siapapun. Hal ini sebuah kerja yang dijalankan untuk tujuan-tujuan kepentingan sendiri atau kelompok.
"Dalam hal itu, SBY dan PD mendapatkannya. Dapat salah satu pimpinan DPR yang merupakan suami dari adik iparnya, kemungkinan dapat ketua MPR," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti menilai, dua Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) terkait penyelamatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Personel Satgas MTF KONGA XXVIII-O/UNIFIL Menggemakan Takbir di Laut Mediterania
- Penyidik KPK Dinilai Ugal-ugalan Merampas Ponsel dan Barang Sekjen PDIP
- Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Selama Libur Iduladha 1445 H
- Peduli Ojol, Relawan Mas Gibran Berbagi Sembako hingga Cukur Gratis
- Setuju dengan Argumen Oegroseno, Ray Rangkuti Sebut KPK Telah Melecehkan Saksi Sekjen PDIP
- Rayakan Iduladha, Warga Semarang Tetap Santap Ketupat, Tak Hanya saat Idulfitri Saja