Dua Perppu Dinilai untuk Kepentingan SBY dan Demokrat

Dua Perppu Dinilai untuk Kepentingan SBY dan Demokrat
Ray Rangkuti. Foto: Dok JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti menilai, dua Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) terkait penyelamatan pemilihan kepala daerah langsung yang dikeluarkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hanya untuk kepentingan SBY dan Partai Demokrat.

"‎Dua Perppu yang pada dasarnya tidak dibutuhkan lahirnya. Tapi karena zigzag politik SBY dan PD, Perppu dengan asumsi imajinatif itu akhirnya dikeluarkan," kata Ray di Jakarta, Minggu (5/10).

Menurut Ray, sekalipun secara subtantif Perppu itu menyelamatkan kualitas demokrasi, akan tetapi pada saat yang sama sebenarnya Perppu itu memiliki masalah. ‎Ia mengungkapkan proses lahirnya Perppu dapat dinilai sebagai proses politik minus moral.

"Di sini, SBY dan PD adalah pelaku utamanya. Jika dua kekuatan ini sejak awal mendukung secara tulus Pilkada langsung, maka cerita Perppu penyelamatan pilkada tidak dibutuhkan," ujar Ray.

Ray menambahkan merapatnya Demokrat ke Koalisi Merah Putih memperkuat politik minus moral.

"PD dan SBY dengan bangganya berkoar menyebut sebagai penyelamat demokrasi, tapi memilih teman koalisi yang menarik reformasi ke zaman orba lagi. Di sini politik minus moral PD dan SBY itu makin terlihat," ucapnya.

‎Ray menjelaskan sekalipun kelak misalnya KMP menolak Perppu, wajah SBY dan PD sudah terselamatkan. Karena itu tinggal Jokowi yang all out untuk mempertahankan Perppu agar dapat lolos di DPR.

Sedangkan sambung Ray, apabila Perppu itu diterima‎ KMP ada kemungkinan karena hal itu bertukar kepentingan dengan PD. Selain kursi di legislatif, pertukaran itu bisa saja mengenai dukungan PD terhadap ide KMP untuk Pilpres oleh MRP dan revisi UU KPK.

JAKARTA - Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti menilai, dua Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) terkait penyelamatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News