Dua Polisi Gadungan Dibekuk Usai Memeras Warga

Dua Polisi Gadungan Dibekuk Usai Memeras Warga
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya membekuk dua pelaku pemerasan yang mengaku sebagai anggota kepolisian. Kedua pelaku berinisial MJ, 20, dan MAY, 23. Pelaku menjalankan aksinya di Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, kejadian ini pada Sabtu 22 Juni 2019 sekitar pukul 02.00 WIB. Kedua polisi gadungan tersebut mencoba memeras korban bernama Miskadi yang sedang duduk bersama dua temannya.

“Pelaku minta uang kepada para korban,” kata Argo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/6).

BACA JUGA: Tantang Jenderal Tito Karnavian, Pria Asal Cirebon Ditangkap Polisi

Karena korban tak mengubris permintaan pelaku, akhirnya para pelaku mengancam korban dengan manakut-nakuti dengan menggunakan pistol.

Tak hanya itu, korban pun terpaksa dipukul pelaku menggunakan pistol airsoft gun karena tak memberikan permintaan pelaku. “Miskadi menderita luka robek akibat tindakan dua pelaku,” beber Argo.

Setelah menganiaya, lanjut Argo, kedua pelaku membawa korban dengan berbonceng tiga menggunakan sepeda motor. Keduanya mengaku akan membawa korban ke kantor polisi. “Pelaku mengaku polisi karena membawa pistol dan membawa korban ke kantor polisi,” ungkapnya.

BACA JUGA: Dua Polisi Gadungan Asal Iran Divonis 4 Bulan Penjara

Kedua pelaku membawa korban dengan berbonceng tiga menggunakan sepeda motor menuju ke kantor polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News