Dua Polisi Gadungan yang Kerap Beraksi di Bekasi Ditangkap, Lihat Baik-baik Tampangnya
Kemudian, para pelaku berkata pada korban akan membawanya ke Mapolsek Bekasi Timur. Namun, korban ternyata dibawa ke halaman masjid yang berlokasi di depan Mapolsek Bekasi Timur.
Tiba di halaman masjid, para pelaku memeras korban dengan meminta uang sebesar Rp 4 juta. Apabila tidak diberikan, korban akan dibawa ke Mapolsek Bekasi Timur.
Namun, korban menolak memberikan uang tersebut dengan alasan tidak memiliki uang sebesar yang diminta.
"Kemudian pelaku bilang 'ini handphone saya sita buat barang bukti pengembangan'. Setelah itu pelaku pergi," ujar Erna.
Korban pun langsung mendatangi Mapolsek Bekasi Timur dan mencari kedua pelaku. Ternyata polisi di Mapolsek Bekasi Timur tidak mengenal kedua pelaku.
Akhirnya, korban melaporkan kejadian yang menimpanya tersebut di Mapolsek Bekasi Timur.
Unit Reskrim Polsek Bekasi Timur langsung melakukan penyelidikan terhadap kedua pelaku dengan melacak handphone korban yang dibawa pelaku.
Pada 21 November 2020, kedua pelaku dapat ditangkap di sebuah kontrakan daerah Bekasi Timur.
Jajaran Polsek Bekasi Timur meringkus dua polisi gadungan berinisial HH, 26, dan AW, 22. Keduanya kerap melakukan pemerasan terhadap korbannya. Dua korban terakhir mereka adalah berinisial DI, 23, dan AM, 24.
- Info dari Jaksa KPK, Istri dan Anak SYL Siap-Siap Saja
- Ganggu Kualitas Hidup, Rasa Nyeri Tak Boleh Diremehkan
- Driver Online Pemeras Penumpang Ditangkap, Sahroni Apresiasi Respons Cepat Polisi
- Info Terkini Kasus Pungli di Rutan KPK, Hengki Sudah Diperiksa
- CK Ditangkap Terkait Pemerasan dan Ancam Seorang Wanita di Manado, Ini Kasusnya, Alamak
- Pernyataan Terbaru Kapolri soal Kasus Pemerasan SYL oleh Firli Bahuri