Dua Pria Ini Nekat Selundupkan Sabu-Sabu ke Lapas Kotaagung, Modusnya Begini
Rabu, 30 Juni 2021 – 22:11 WIB
Sementara, Kasatresnarkoba Polres Tanggamus Iptu Dedi Wahyudi membenarkan kejadian tersebut. Dua orang yang membawa barang akan diperiksa lebih lanjut.
Baca Juga: Bripka SP Ditangkap di Indekos, Kasusnya Bikin Malu Polri
“Ya, barang bukti berupa sabu-sabu, seberat 42,00 gram bruto, dua buah HP andorid, HP Nokia, dompet dan motor Satria FU tanpa pelat nomor. Selanjutnya kita akan proses,” kata Dedi. (iqb/ehl/ais/radarlampung)
Dua orang pengunjung Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung ditangkap karena nekat menyelundupkan sabu-sabu, Rabu (30/6).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pembunuhan di Lampung Barat Ternyata Masih Kerabat
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba
- Kanit Reskrim di Tulungagung Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Begini Ceritanya
- Petugas Kebersihan Jalani Usaha Sampingan Terlarang
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret