Dua Pria yang Viral karena Menganiaya Petugas SPBU Ditangkap
Jumat, 29 April 2022 – 21:12 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap dua pria yang viral di media sosial karena menganiaya petugas SPBU di wilayah Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Satirin mengatakan kedua pelaku berinisial G dan MF.
Kedua pelaku ditangkap di sebuah kontrakan, wilayah Cikarang Barat pada Jumat (29/4) sore.
"Sudah kami amankan dua pelaku," kata Satirin saat dikonfirmasi.
Satirin menambahkan kedua pelaku mengaku kesal karena merasa tak dilayani korban.
"Mereka kesal karena enggak dilayani," ujar Satirin.
Saat ini kedua pelaku sudah ditahan di Mapolsek Cikarang Selatan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, peristiwa yang viral di media sosial itu terjadi pada Selasa (28/4) pukul 03.30 WIB.
Polisi menangkap dua pria yang viral di media sosial karena menganiaya petugas SPBU, wilayah Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, simak selengkapnya.
BERITA TERKAIT
- Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Perhubungan Ini Dicopot Kemenhub
- Polisi Buru Pelaku yang Menghantam Wanita Pakai Batu di Bekasi
- Wanita di Cirebon Dibunuh Teman Kencan Gegara Tarif, Mayat Disembunyikan di Lemari
- Seorang Wanita Dihantam dengan Batu di Bekasi, Begini Kronologinya
- Polres Karimun Menggagalkan Peredaran Narkoba Asal Malaysia, Sebegini Barang Buktinya
- Pajero Jatuh ke Jurang Sedalam 200 Meter di Cianjur, Sopir Meninggal Dunia