Dua Remaja Jadi Pembunuh Bayaran Demi Rp300 Ribu

Dua Remaja Jadi Pembunuh Bayaran Demi Rp300 Ribu
Dua Remaja Jadi Pembunuh Bayaran Demi Rp300 Ribu
Namun, kata Puji, dari pemeriksaan beberapa saksi, Pak Lek pernah berselisih paham dengan korban. Kemudian menyimpan dendam dan berujung pembunuhan. "Keterangan ini juga akan kami jadikan bekal penyidikan terkait motif pembunuhan itu. Untuk kedua pelaku yang berhasil kita amankan, akan dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman mati," pungkasnya. (rmn)

PONTIANAK--Pembunuhan sadis yang menimpa Miskari (18), warga Gang Hasan, Parit Mayor, Jalan Tanjung Raya II Pontianak Timur beberapa hari lalu, mulai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News