Dua Remaja Jadi Pembunuh Bayaran Demi Rp300 Ribu
Senin, 24 Desember 2012 – 11:38 WIB
Namun, kata Puji, dari pemeriksaan beberapa saksi, Pak Lek pernah berselisih paham dengan korban. Kemudian menyimpan dendam dan berujung pembunuhan. "Keterangan ini juga akan kami jadikan bekal penyidikan terkait motif pembunuhan itu. Untuk kedua pelaku yang berhasil kita amankan, akan dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman mati," pungkasnya. (rmn)
PONTIANAK--Pembunuhan sadis yang menimpa Miskari (18), warga Gang Hasan, Parit Mayor, Jalan Tanjung Raya II Pontianak Timur beberapa hari lalu, mulai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wanita PSK di Kuta Dihabisi Teman Kencan, Mayat Dimasukkan Koper
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
- Oknum Polisi yang Terlibat Kecelakaan Hingga Tewaskan Dua Orang di Bogor Diperiksa Propam
- Pelaku Pembunuhan di Tanjung Lago Banyuasin Menyerahkan Diri ke Polisi
- Pria di Pekanbaru Nekat Bakar Musala, Ternyata Ini Motifnya
- Tumpukan Narkoba Ganja Itu Seharga Rp 200 Juta, Dijual kepada Pelajar & Mahasiswa