Dua Residivis Spesialis Rumah Kosong Dibekuk Polisi
Rabu, 24 Oktober 2012 – 06:06 WIB

Dua Residivis Spesialis Rumah Kosong Dibekuk Polisi
BATAM - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Barelang membekuk Amir Herdianto,22, dan Syaiful fahmi,28, yang dikenal sebagai residivis spesialis rumah kosong. Keduanya berhasil dibekuk Senin (22/10), setelah 16 hari kabur dari kejaran petugas "Pengakuan mereka sudah lima kali melakukan pencurian di rumah kosong. Semua TKP (tempat kejadian perkara) berada di Wilayah Bengkong," jelas Soeharnoko.
Amir dibekuk di rumah kontarakannya di ruko Kampung Utama. Sedangkan Syaiful ditangkap di Kampung Pelita. "Terungkapnya kedua pelaku berkat laporan Rina Publik Relation (PR) Hotel Newton yang menjadi korban pencurian pacarnya Amir Herdianto," ujar Wakasat Reskrim Polresta Barelang AKP Seoharnoko, Selasa (23/10).
Baca Juga:
Kedua tersangka yang bekerja sebagai tukang ojek ini memang selalu bersama dalam melakukan kejahatannya. Setelah memantau rumah atau indekosan kosong, jika tidak ada orang di dalamnya maka mereka mengambil barang berharga yang berada di dalamnya.
Baca Juga:
BATAM - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Barelang membekuk Amir Herdianto,22, dan Syaiful fahmi,28, yang dikenal sebagai residivis
BERITA TERKAIT
- Kesal, ASN Pekanbaru Tembak Mati Remaja Pelaku Tawuran
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi
- Sakit Hati Diolok-Olok Jadi Alasan FK Tusuk Leher Honorer di Batam
- Prostitusi Online di Lhokseumawe Terungkap, Sekali Begituan Bayar Rp 700 Ribu
- Sindikat Ganjal ATM Bobol Rp 100 Juta Milik Pensiunan Telkom, Begini Modus Pelaku