Dua RUU Resmi Jadi Usul Inisiatif DPR

jpnn.com - JAKARTA - Sidang Paripurna DPR yang dipimpin Wakil ketua Agus Hermanto, Selasa (13/10) menetapkan dua Rancangan Undang-undang (RUU) masuk dalam prioritas program legislasi nasional 2015.
Keduanya adalah RUU tentang Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri dan RUU tentang Jasa Konstruksi. Semua fraksi dalam pandangan umumnya menyetujuinya sebagai RUU usul inisiatif.
"Dengan telah diserahkan seluruh pandangan umum fraksi-fraksi, apakah kedua RUU ini bisa disetujui jadi usulan inisiatif DPR RI?" tanya Agus Hermato. Seluruh anggota pun menjawab setuju.
Dalam pembangunan nasional, Jasa Konstruksi mempunyai peranan penting dan strategis. Pasalnya, Jasa Konstruksi menghasilkan produk akhir berupa bangunan atau bentuk fisik lainnya.
Selain berperan mendukung berbagai bidang pembangunan, hal itu juga menghidupkan industri barang dan jasa yang diperlukan dalam penyelenggaraan Jasa Konstruksi. Secara luas juga akan mendukung perekonomian nasional.
Artinya, RUU Jasa Konstruksi akan mengatur standar keamanan, keselamatan, dan kesehatan melalui perencanaan yang andal serta standar pelaksanaan dan pengawasan yang berkualitas.
Sedangkan RUU Perlindungan Pekerja Indonesia di luar negeri akan mengatur tentang perlindungan, hak dan kewajiban pekerja Indoensia yang ada di negara-negara sahabat. (fat/jpnn)
JAKARTA - Sidang Paripurna DPR yang dipimpin Wakil ketua Agus Hermanto, Selasa (13/10) menetapkan dua Rancangan Undang-undang (RUU) masuk dalam prioritas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sidang Kabinet Seharusnya Bahas Persoalan Bangsa, Bukan Ijazah Palsu
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026