Dua RUU Resmi Jadi Usul Inisiatif DPR
jpnn.com - JAKARTA - Sidang Paripurna DPR yang dipimpin Wakil ketua Agus Hermanto, Selasa (13/10) menetapkan dua Rancangan Undang-undang (RUU) masuk dalam prioritas program legislasi nasional 2015.
Keduanya adalah RUU tentang Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri dan RUU tentang Jasa Konstruksi. Semua fraksi dalam pandangan umumnya menyetujuinya sebagai RUU usul inisiatif.
"Dengan telah diserahkan seluruh pandangan umum fraksi-fraksi, apakah kedua RUU ini bisa disetujui jadi usulan inisiatif DPR RI?" tanya Agus Hermato. Seluruh anggota pun menjawab setuju.
Dalam pembangunan nasional, Jasa Konstruksi mempunyai peranan penting dan strategis. Pasalnya, Jasa Konstruksi menghasilkan produk akhir berupa bangunan atau bentuk fisik lainnya.
Selain berperan mendukung berbagai bidang pembangunan, hal itu juga menghidupkan industri barang dan jasa yang diperlukan dalam penyelenggaraan Jasa Konstruksi. Secara luas juga akan mendukung perekonomian nasional.
Artinya, RUU Jasa Konstruksi akan mengatur standar keamanan, keselamatan, dan kesehatan melalui perencanaan yang andal serta standar pelaksanaan dan pengawasan yang berkualitas.
Sedangkan RUU Perlindungan Pekerja Indonesia di luar negeri akan mengatur tentang perlindungan, hak dan kewajiban pekerja Indoensia yang ada di negara-negara sahabat. (fat/jpnn)
JAKARTA - Sidang Paripurna DPR yang dipimpin Wakil ketua Agus Hermanto, Selasa (13/10) menetapkan dua Rancangan Undang-undang (RUU) masuk dalam prioritas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tokoh-Tokoh Riau Daftar Jadi Cagub PDIP: Ada Mantan Gubernur hingga Eks Koruptor
- Buka Pendaftaran Pilkada DKI Jakarta, PKB Siap Memenangkan Calon Potensial
- Pilpres Era Jokowi Munculkan Gejala Otoritarianisme Baru
- Prabowo Rajin Dampingi Presiden Jokowi, Begini Kata Pengamat
- Mahfud MD, Ketua MA hingga Ketua THN Amin Baca Puisi di HBH IKA UII
- Tingkat Partisipasi Pemilih di Jakarta Turun saat Pemilu 2024