Dua Sejoli Ketahuan Berbuat Tak Terpuji di Rumah, Parah saat Digerebek

jpnn.com, TANGERANG - Polisi menangkap sepasang kekasih berinisial J, 31, dan W, 27, pelaku kasus pencurian sepeda motor di daerah Desa Ranca Kelapa, Panongan, Kabupaten Tangerang, Sabtu (25/9) lalu.
Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro mengatakan bahwa dua sejoli itu mencuri motor korban yang diparkir di depan rumah.
Polisi yang mengetahui informasi tersebut langsung melakukan penyelidikan.
Pada akhirnya, polisi menangkap dua sejoli itu di rumah tersangka J, daerah Kampung Cigatel, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.
"Saat dilakukan penggerebekan, sejoli itu beserta dua orang lain didapati sedang pesta minuman keras," kata Wahyu dalam keterangan tertulis, Kamis (7/10).
Kedua pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Balaraja. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit motor hasil curian dan lima kunci letter T dari rumah tersangka.
"Juga ditemukan satu pucuk senjata jenis airsoft gun beserta satu butir amunisi. Senpi itu digunakan untuk melukai korban apabila korban melakukan perlawanan," ujar Wahyu.
Kepada polisi, kedua pelaku mengaku juga telah beberapa kali melakukan pencurian motor di wilayah Balaraja.
Polisi menangkap sepasang kekasih berinisial J, 31, dan W, 27, pelaku kasus pencurian sepeda motor di daerah Desa Ranca Kelapa, Panongan, Kabupaten Tangerang, Sabtu (25/9) lalu.
- Preman di Tangerang Mulai Disikatin Polisi
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Curi Motor & Uang Tunai, Pria Ini Ditangkap Tim Tekab 156 Polsek Indralaya
- Mayat dalam Karung di Tangerang, Identitas Korban Terkuak