Dua Sekolah Disegel Warga
Tak Bayar Ganti Rugi Lahan
Kamis, 03 Desember 2009 – 11:04 WIB
Dari hasil pantauan, sekitar pukul 08.25, akhirnya penyegelan tersebut dibuka kemabali setelah Pihak pemerintah Kecamatan Palu Timur meminta kepada pemilik tanah untuk bernegosiasi.
Setelah dilakukannya pertemuan secara mendadak itu, akhirnya diputuskan bahwa pihak Pemerintah akan terus berupaya untuk membebaskan tanah tersebut dalam bentuk ganti rugi. Namun, Camat Palu Timur Thompa Ssos mengatakan, pihaknya tidak berwenang untuk memberikan keputusan. Untuk itu Thompa mengatakan, akan menyerahkan permasalahan tersebut ke Walikota sebagai pemegang wewenang untuk memberikan keputusa.
"Tentunya kami akan perjuangkan persoalan ini. Untuk itu, setelah pertemuan ini, kami akan lansung ke Walikota untuk membicarakan persoalan ini," pungkasnya.
Sementara itu, Lurah Lasoani Hafid Ssos mengatakan bahwa, ia tidak punya wewenang untuk menanda tangani surat tersebut sebelum ada instruksi dari atasan. Karena menurut Hafid, hal tersebut adalah merupakan wewenang dari Walikota.
PALU– Aktivitas belajar mengajar di SDN Inpres 1 dan SDN Inpres 2 Lasoani, Palu pada Rabu (2/12) terpaksa terhenti. Penyababnya, dua sekolah
BERITA TERKAIT
- Mobil Rombongan Pengantar JCH Asal Bulukumba Kecelakaan di Gowa, 8 Orang Luka-Luka
- Dramatis, 6 Orang di Atap Mobil Terbawa Arus Banjir Ogan Komering Ulu
- Pemancing Asal Lombok Barat Ditemukan Meninggal di Dasar Laut
- Kawah Nirwana Erupsi, AKBP Ryky: Kami Imbau Warga tidak Panik
- 2 Mobil Hanyut Terseret Banjir Bandang di OKU, 1 Orang Meninggal, 4 Masih Hilang
- Peduli Pendidikan, KAI Divre III Palembang Beri Penghargaan kepada Guru