Dua Sekolah Disegel Warga
Tak Bayar Ganti Rugi Lahan
Kamis, 03 Desember 2009 – 11:04 WIB
PALU– Aktivitas belajar mengajar di SDN Inpres 1 dan SDN Inpres 2 Lasoani, Palu pada Rabu (2/12) terpaksa terhenti. Penyababnya, dua sekolah tersebut disegel warga yang mengklaim sebagai pemilik lahan tidak juga mendapatkan ganti rugi dari pemerintah. Selain memblokade akses masuk menuju sekolah, pihak Pemilik tanah juga mengaku sangat kecewa dengan tindakan Lurah lasoani yang menolak untuk menanda tangani Surat kepemilikkan tanah seluas 178 hektar, yang mereka berikan ke kantor Kelurahan.
“Yang begini ini Pemerintah mau. Nanti kita lakukan penyegelan seperti ini baru akan diperhatikan. Kami sangat kecewa dengan Lurah Lasoani yang tidak mau menanda tangani surat tersebut,” tegas Maso salah satu pemilik tanah tersebut.
Aksi penyegelan ini merupakan kali kedua. Sebelumnya, warga juga melakukan hal serupa untuk mendesak pemerintah membayar ganti rugi atas pembangunan dua sarana pendidikan tersebut di lahan mereka.
Baca Juga:
PALU– Aktivitas belajar mengajar di SDN Inpres 1 dan SDN Inpres 2 Lasoani, Palu pada Rabu (2/12) terpaksa terhenti. Penyababnya, dua sekolah
BERITA TERKAIT
- Prakiraan Cuaca Riau 26 April 2024, BMKG: Waspada Petir, Hujan Lebat
- Kombes Misbahul: Penerimaan Anggota Polri di Aceh Dilaksanakan Secara Bersih dan Terbuka
- Halalbihalal dengan Wartawan, Kapolres Inhu Ajak Wujudkan Pilkada yang Kondusif dan Aman
- Pamit Donor Darah, Gugun Ditemukan Tewas Tiga Hari Kemudian
- Animo Pendaftar Casis Bintara Polri di Polda Papua Tinggi, Begini Penjelasan Kombes Sugandi
- KASN Mengingatkan ASN tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada Serentak 2024