Dua Sipir Rutan Way Hui Ditangkap karena Terlibat Kasus Narkoba
Jumat, 10 Januari 2020 – 23:14 WIB

Barang bukti yang didapat dari hasil penangkapan tiga orang penyalahgunaan narkoba, Jumat. (10/1/2020). Foto: ANTARA/Dian Hadiyatna/HO/Polda Lampung
"Menurut pengakuan salah satu pengguna, barang yang mereka pakai didapat dari Habibi di Rutan Way Hui," jelasnya.(antara/jpnn)
Polda Lampung meringkus dua sipir rumah tahanan (Rutan) Way Hui karena terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025
- Fachri Albar Lagi-Lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya
- Fachri Albar Ditahan Terkait Dugaan Kasus Narkoba
- Polisi Sebut Fachri Albar Ditangkap Sendirian di Rumahnya
- Artis Berinisial FA Ditangkap Polisi Terkait Narkoba