Dua Sipir Rutan Way Hui Ditangkap karena Terlibat Kasus Narkoba

Dua Sipir Rutan Way Hui Ditangkap karena Terlibat Kasus Narkoba
Barang bukti yang didapat dari hasil penangkapan tiga orang penyalahgunaan narkoba, Jumat. (10/1/2020). Foto: ANTARA/Dian Hadiyatna/HO/Polda Lampung

"Menurut pengakuan salah satu pengguna, barang yang mereka pakai didapat dari Habibi di Rutan Way Hui," jelasnya.(antara/jpnn)

Polda Lampung meringkus dua sipir rumah tahanan (Rutan) Way Hui karena terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News