Ternyata Ini Motif Istri Hakim PN Medan Bunuh Sang Suami

Ternyata Ini Motif Istri Hakim PN Medan Bunuh Sang Suami
Istri korban sekaligus otak pelaku pembunuhan. (tengah baju oranye). Foto: Nina/pojoksatu

jpnn.com, MEDAN - Polda Sumut menggelar ekspose perkara terkait pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin di Mapolda Sumatera Utara, Rabu (8/1).

Polisi juga menghadirkan ZH, 41, istri Jamaluddin yang menjadi otak pembunuhan humas PN Medan. ZH hanya tertunduk lesu saat diboyong ke Mapolda Sumut.

Mengenakan baju oranye bersama dua tersangka lainnya, JP (42) warga Medan Denai dan RF (29) warga Medan Tuntungan, ZH hanya menundukkan kepalanya.

ZH sendiri adalah istri kedua Jamal setelah bercerai dari istri pertama. Jamal menikahi ZH tahun 2011 dan sudah dianugerahi seorang putri.

Berdasarkan informasi yang beredar, ZH membunuh Jamal karena cemburu setelah menduga sang suami selingkuh juga tentang cinta segitiga.

Di mana ZH dan salah satu tersangka, JP, menjalin hubungan asmara. Bahkan, ZH yang menjadi dalangnya disebutkan pernah berniat membunuh Jamaluddin, Maret 2019, namun gagal karena orang yang disuruh menolak.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin sendiri belum mau membeber motif secara rinci. Namun, dia menegaskan pembunuhan ini dilatarbelakangi karena masalah keluarga.

“Motif sedang dialami penyidik tapi kami menduga ini akan dibuktikan penyidikan adalah masalah keluarga. Soal masalah keluarga belum kami dalami, sementara penyidik berkesimpulan ini masalah keluarga,” jelasnya di Mapolda Sumut, Rabu (8/1/2020).

Polda Sumut menggelar ekspose perkara terkait pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin di Mapolda Sumatera Utara, Rabu (8/1).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News