Dua Siswa SMP Curi Motor untuk Modal Main Warnet

Dua Siswa SMP Curi Motor untuk Modal Main Warnet
Dr dan La ditangkap polisi. Foto: Dalil Harahap/batampos

jpnn.com, BATAM - Jajaran Polsek Batuaji, Batam, membekuk jaringan pencurian sepeda motor (curanmor) yang pelakunya masih di bawah umur.

Mereka ialah Dr dan La. Keduanya baru berusia 14 tahun dan masih aktif sebagai siswa kelas dua di salah satu SMP di Batuaji.

Mereka dibekuk karena melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Vega R milik warga di Batuaji, pekan lalu.

BACA JUGA: Polsek Cibarusah Tangkap 2 Pelaku Curanmor

Dr dan La mengaku sepeda motor curian tersebut akan dijual sebagai modal untuk bermain warnet.

Kanit Reskrim Polsek Batuaji Iptu Melki Sihombing mengatakan, Dr dan La dibekuk saat sedang menikmati permainan di salah satu warnet di kaveling lama, Sagulung, Rabu (3/7) dini hari.

“Laporan (kehilangan sepeda motor) sudah sepekan yang lalu dan malam tadi korban datang memberitahu motornya ada di kaveling lama,” ujarnya.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, polisi kemudian menuju lokasi dan mendapati kedua bocah itu sebagai pelaku pencurian.

Dr dan La baru berusia 14 tahun dan masih aktif sebagai siswa kelas dua di salah satu SMP di Batuaji.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News