Dua Siswa SMP Curi Motor untuk Modal Main Warnet

jpnn.com, BATAM - Jajaran Polsek Batuaji, Batam, membekuk jaringan pencurian sepeda motor (curanmor) yang pelakunya masih di bawah umur.
Mereka ialah Dr dan La. Keduanya baru berusia 14 tahun dan masih aktif sebagai siswa kelas dua di salah satu SMP di Batuaji.
Mereka dibekuk karena melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Vega R milik warga di Batuaji, pekan lalu.
BACA JUGA: Polsek Cibarusah Tangkap 2 Pelaku Curanmor
Dr dan La mengaku sepeda motor curian tersebut akan dijual sebagai modal untuk bermain warnet.
Kanit Reskrim Polsek Batuaji Iptu Melki Sihombing mengatakan, Dr dan La dibekuk saat sedang menikmati permainan di salah satu warnet di kaveling lama, Sagulung, Rabu (3/7) dini hari.
“Laporan (kehilangan sepeda motor) sudah sepekan yang lalu dan malam tadi korban datang memberitahu motornya ada di kaveling lama,” ujarnya.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, polisi kemudian menuju lokasi dan mendapati kedua bocah itu sebagai pelaku pencurian.
Dr dan La baru berusia 14 tahun dan masih aktif sebagai siswa kelas dua di salah satu SMP di Batuaji.
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!
- Curi Motor & Uang Tunai, Pria Ini Ditangkap Tim Tekab 156 Polsek Indralaya
- Gandeng Telkomsel, Pegatron Resmikan Smart Factory Berbasis AI dan 5G di Batam
- Polisi Gerebek Indekos di Koja Jakarta Utara, Ini Hasilnya
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia