Dua Siswa SMP Curi Motor untuk Modal Main Warnet

Dua Siswa SMP Curi Motor untuk Modal Main Warnet
Dr dan La ditangkap polisi. Foto: Dalil Harahap/batampos

Hasil pemeriksaan sementara, keduanya pernah berurusan dengan polisi dalam kasus yang sama. Namun karena pertimbangan umur, keduanya sempat dimaafkan.

BACA JUGA: Bos Komplotan Curanmor di Bekasi Ditembak Mati

Dengan adanya pengungkapan kasus itu jajaran Polsek Batuaji kembali menyoroti instansi pemerintah terkait yang berwenang memberikan izin operasional warnet.

Polisi berharap agar dinas terkait segera turun menertibkan warnet yang operasi tanpa batasan umur kepada pengunjung.

“Banyak (warner) yang buka sampai pagi, ini yang jadi penyakit sebenarnya,” jelasnya.

“Anak-anak bebas bermain sampai pagi sehingga menjadi ketagihan dan saat tak ada uang nekat berbuat seperti ini (mencuri) dan ini harus menjadi diperhatikan juga,” katanya. (eja)


Dr dan La baru berusia 14 tahun dan masih aktif sebagai siswa kelas dua di salah satu SMP di Batuaji.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News