Dua Siswa SMP Curi Motor untuk Modal Main Warnet
Hasil pemeriksaan sementara, keduanya pernah berurusan dengan polisi dalam kasus yang sama. Namun karena pertimbangan umur, keduanya sempat dimaafkan.
BACA JUGA: Bos Komplotan Curanmor di Bekasi Ditembak Mati
Dengan adanya pengungkapan kasus itu jajaran Polsek Batuaji kembali menyoroti instansi pemerintah terkait yang berwenang memberikan izin operasional warnet.
Polisi berharap agar dinas terkait segera turun menertibkan warnet yang operasi tanpa batasan umur kepada pengunjung.
“Banyak (warner) yang buka sampai pagi, ini yang jadi penyakit sebenarnya,” jelasnya.
“Anak-anak bebas bermain sampai pagi sehingga menjadi ketagihan dan saat tak ada uang nekat berbuat seperti ini (mencuri) dan ini harus menjadi diperhatikan juga,” katanya. (eja)
Dr dan La baru berusia 14 tahun dan masih aktif sebagai siswa kelas dua di salah satu SMP di Batuaji.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Pencuri Mobil Bermodus Duplikat Kunci Ini Akhirnya Ditangkap, Ini Tampangnya
- Polisi Ciduk 6 Tersangka Kasus Curanmor yang Beraksi Belasan Kali di Kota Malang
- 689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi
- Polisi Buru Pelaku Lain di Kasus Penemuan 37 Motor Curian di Jakarta Barat
- 4 Pelaku Curanmor di Pesanggrahan Jaksel Ditangkap Polisi
- 90 Pegawai Non-ASN di Batam tidak Masuk Kerja Seusai Cuti Lebaran