Satu Lagi Perusahaan di Batam Tutup, Ribuan Buruh Bakal Kena PHK

Satu Lagi Perusahaan di Batam Tutup, Ribuan Buruh Bakal Kena PHK
Pekerja di pabrik. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, BATAM - Memasuki semester kedua 2019, sektor industri Batam mengalami perubahan yang membuat ribuan pekerja harus terancam pemutusan hubungan kerja (PHK). Setelah PT Foster Indonesia, sekarang giliran PT Unisem Batam yang berada di Kawasan Batamindo.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Batam, Rudi Sakyakirti mengatakan dari 1.505 karyawan Pt Unisem Batam yang ada saat ini, sebanyak 1.127 orang merupakan karyawan permanen dan sisanya 379 orang masih kontrak.

"Kemarin mereka sudah datang ke kantor terkait rencana penutupan ini. Memang kondisi perusahaan yang terus merugi menjadi faktor tutupnya perusahaan dan ribuan karyawan terpaksa dirumahkan," kata Rudi, Sabtu (29/6).

Sesuai dengan peraturan yang ada, perusahaan harus menyelesaikan seluruh hak karyawan menjelang berhentinya produksi barang. Perusahaan rencananya akan berhenti total 30 September mendatang.

BACA JUGA: Bocoran dari Ketua KPK soal 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi E-KTP

Karyawan yang masih memiliki sisa kontrak nanti perusahaan akan membayar sesuai dengan sisa kontrak yang telah disepakati. Sedangkan untuk yang sudah merupakan karyawan permanen akan dihitung berdasarkan masa kerja mereka.

"Jadi kami fokus ke hal ini. Perusahaan harus memenuhi hak semua karyawan sebelum tutup total. Saat pertemuan dengan Disnaker mereka juga menyepakati hal ini," ungkapnya.

Rudi menambahkan informasi tutupnya perusahaan Unisem ini terbilang mendadak. Mereka menyampaikan bahwa keadaan perusahaan tidak sanggup untuk bertahan dan memutuskan menutup perusahaannya.

Sektor industri Batam mengalami perubahan yang membuat ribuan pekerja harus terancam pemutusan hubungan kerja alias PHK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News