Satu Lagi Perusahaan di Batam Tutup, Ribuan Buruh Bakal Kena PHK

Satu Lagi Perusahaan di Batam Tutup, Ribuan Buruh Bakal Kena PHK
Pekerja di pabrik. Foto: JPG/Pojokpitu

"Nanti kan saat audit eksternal diketahui apa yang membuat kerugian begitu besar. Kenapa selama ini bisa bertahan dan sekarang harus berhenti. Menurut mereka ini sudah jalan terakhir dan mereka memenuhi untuk membayarkan hak karyawan sesuai ketentuan," jelas Rudi.

Rudi menyebutkan kondisi ini berbeda dengan perusahan Foster yang sebelumnya juga memutuskan untuk menutup pabriknya di Batam. Usia perusahaan yang sudah beroperasi cukup lama membuat pekerja yang akan di-PHK nanti kebanyakan bukan usia produktif.

"Mereka sudah bekerja puluhan tahun di sana. Untuk mereka yang masih usia produktif bisa mencari pekerjaan lain. Dalam waktu dekat ini kan ada perusahaan Vegatron yang akan mulai beroperasi dan kebutuhan cukup banyak. Semoga mereka yang kena dampak tutupnya Unisem bisa diterima di perusahaan tersebut," harapnya.

Indah, 22, salah seorang karyawan Unisem mengatakan informasi tutupnya perusahaan sudah beredar di pesan singkat dan grup percakapan karyawan. Menurutnya alasan perusahaan tutup karena mengalami kerugian.

"Produksi memang masih ada, namun tidak banyak. Mungkin karena orderan yang masuk tidak sebanyak dulu," kata dia.

Menurut informasi di grup obrolan, karyawan tetap bekerja sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan hingga waktu penutupan tiba. Rencananya perusahaan akan berhenti beroperasi September mendatang, berarti masih ada waktu dua bulan dari sekarang.

"Kontrak masih hingga Januari tahun depan. Jadi masih ada tujuh bulan lagi. Kalau memang September tutup berarti ada pembayaran sisa kontrak sebanyak empat bulan gaji," terangnya.

Indah mengungkapkan saat ini harus mulai memikirkan pekerjaan baru setelah perusahaan yang mengontraknya selama dua tahun ini berakhir. Keresahan akan menjadi pengangguran di depan mata. Menurutnya bulan Juli ini cukup banyak karyawan yang akan habis masa kontraknya.

Sektor industri Batam mengalami perubahan yang membuat ribuan pekerja harus terancam pemutusan hubungan kerja alias PHK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News