Dua Siswi Ini Dipaksa Melayani Usai Makan Siang, Akhirnya...
jpnn.com - TANJUNGPINANG - Dua pelajar Mawar dan Melati yang masing-masing masih berusia 14 tahun dipaksa melayani nafsu birahi dua pria berinisial A, 18, dan S, 32 di Kampung Bugis, Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, Kamis (12/3) siang lalu.
Terungkapnya kasus pencabulan tersebut karena kedua orang tua korban melaporkan peristiwa ini ke Mapolres Tanjungpinang dengan nomor laporan LP- B/116 dan 117/III/2015/KEPRI/ SPK RES TPI.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Reza Morandi Tarigan mengatakan, saat ini pihaknya masih meminta keterangan kepada kedua korban.
Berdasarkan keterangan korban, kata Reza, kejadian tersebut berawal ketika pelaku mengajak korban makan bersama.
"Usai makan, kedua pelaku mengajak korban menuju ke Kampung Bugis,” kata Reza, Senin (16/3).
Saat di jalan, pelaku merayu korban dan mengajak berhubungan intim. Namun ajakan tersebut ditolak kedua korban. Karena ditolak, pelaku pun memaksa dan mengancam korban.
"Karena ketakutan akhirnya korban pasrah," kata Reza.
Diterangkan Reza, saat ini pihaknya juga telah mengamankan kedua pelaku. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku disangkakan melanggar pasal 81 ayat 2 Undang Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (cr10/jpnn)
TANJUNGPINANG - Dua pelajar Mawar dan Melati yang masing-masing masih berusia 14 tahun dipaksa melayani nafsu birahi dua pria berinisial A, 18, dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polsek, Polres, Polda Metro Jaya Buru Pelaku Penikaman Imam Musala di Kebon Jeruk
- Seorang Ayah di Tangerang Tewas Dibunuh Anak Kandung
- Pesta Narkoba, Oknum PNS Dinkes dan Honorer Ini Ditangkap Polisi
- Ini Kawanan Begal Mobil Sadis di Bogor
- Alat BRIN Temukan Ladang Ganja 5 Hektare di Mandailing Natal Sumut
- Dua Oknum Polisi Pengguna Narkoba di Maluku Dituntut 18 Bulan Penjara