Dua Siswi Ini Dipaksa Melayani Usai Makan Siang, Akhirnya...

jpnn.com - TANJUNGPINANG - Dua pelajar Mawar dan Melati yang masing-masing masih berusia 14 tahun dipaksa melayani nafsu birahi dua pria berinisial A, 18, dan S, 32 di Kampung Bugis, Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, Kamis (12/3) siang lalu.
Terungkapnya kasus pencabulan tersebut karena kedua orang tua korban melaporkan peristiwa ini ke Mapolres Tanjungpinang dengan nomor laporan LP- B/116 dan 117/III/2015/KEPRI/ SPK RES TPI.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Reza Morandi Tarigan mengatakan, saat ini pihaknya masih meminta keterangan kepada kedua korban.
Berdasarkan keterangan korban, kata Reza, kejadian tersebut berawal ketika pelaku mengajak korban makan bersama.
"Usai makan, kedua pelaku mengajak korban menuju ke Kampung Bugis,” kata Reza, Senin (16/3).
Saat di jalan, pelaku merayu korban dan mengajak berhubungan intim. Namun ajakan tersebut ditolak kedua korban. Karena ditolak, pelaku pun memaksa dan mengancam korban.
"Karena ketakutan akhirnya korban pasrah," kata Reza.
Diterangkan Reza, saat ini pihaknya juga telah mengamankan kedua pelaku. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku disangkakan melanggar pasal 81 ayat 2 Undang Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (cr10/jpnn)
TANJUNGPINANG - Dua pelajar Mawar dan Melati yang masing-masing masih berusia 14 tahun dipaksa melayani nafsu birahi dua pria berinisial A, 18, dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur