Dua Sukhoi Cegat Pesawat Asing
Masuk RI tanpa Izin, Dipaksa Turun di Balikpapan
Senin, 01 Oktober 2012 – 05:46 WIB
"Saya tidak melihat berapa jumlah penumpangnya. Kalau ada yang melanggar kedaulatan hukum udara di Indonesia, saya harus bertindak," kata mantan Deputi Menko Polhukam ini. Maka, setelah diperingatkan beberapa kali, tim Sukhoi yang selalu siaga, langsung dikomando untuk terbang. "Intercept atau pencegatan sukses. Pesawat kami paksa landing di Balikpanan," kata Bambang.
Setelah mendarat, baru diketahui bahwa pilotnya bernama Michael E. Boyd. Dia terbang seorang diri, tanpa penumpang lain. "Saya belum mendapatkan detail paspornya. Tapi, dari informasi sementara, dia berkewarganegaraan AS," kata Bambang.
Pesawat asing itu berangkat dari Palau (sebuah negara kecil di kawasan Pasifik, tepatnya di utara Papua) dengan tujuan Singapura. "Soal motifnya apa, investigasi masih dilakukan Lanud Balikpapan," ujarnya.
Bambang menegaskan, langkah Kohanudnas dilindungi undang-undang. "Kami tegakkan kedaulatan di wilayah udara, pesawat apa pun, dari mana pun, berapa pun penumpangnya , kalau tidak ada izin, kami hentikan," katanya.
JAKARTA - Aksi heroik dilakukan tim penerbang pesawat tempur Sukhoi dari Skuadron 11 Lanud Hasanuddin, Makassar. Mereka berhasil menghentikan pesawat
BERITA TERKAIT
- BTN Berkomitmen Menindak Tegas Setiap Pelanggaran Hukum
- Kemensos Luncurkan Aplikasi Cek Bansos untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
- Komisi VII DPR Kritisi Putusan PTUN Jakarta yang Loloskan 5 IUP Bermasalah
- Kemenpora & Bappenas Dorong Pemuda Berjejaring untuk Keberlanjutan Kebijakan SDM
- Soal Presidential Club Prabowo, Wapres: Perlu Usaha Keras, Tidak Harus Formal
- Selamat, Trakindo Dinobatkan Sebagai Best Employers Indonesia