Dua Tahanan Nyabu di Lapas

Dua Tahanan Nyabu di Lapas
Dua Tahanan Nyabu di Lapas
Dari pengakuan Amsur jelas Kalapas, awalnya Budi menanyakan kepada dirinya apakah dia bisa pesan barang (maksudnya sabu-sabu) dari luar. Kemudian oleh Amsur  menyanggupi. Amsur pun memesan dari seseorang, 1 bungkus kecil sabu dengan harga Rp 200 ribu. “Nah uang untuk pembelian sabu itu sudah dibayar awal, sebelum sabu dibawa masuk ke dalam sel. Kemudian, Selasa ada seseorang yang datang membesuk Amsur dan menyerahkan sebungkus rokok, yang ternyata didalamnya ada sebungkus kecil sabu-sabu,” rinci Pria.

Padahal rokok yang diberikan pembesuk tersebut sempat diperiksa oleh petugas KPLP sebelum dibawa masuk ke blok tahanan oleh Amsur. Namun toh lolos juga sabu itu ke terali besi. Ternyata setelah Amsur menerima rokok dari pembesuk, sebelum diperiksa oleh petugas, dia terlebih dahulu mengambil sabu yang dikemas dengan bungkusan plastik kecil untuk selanjutnya dimasukan ke dalam kantong celana. Sehingga pada saat rokoknya diperiksa oleh petugas KPLP, sabunya sudah tak ada.

Disinggung ada tidaknya keterlibatan oknum petugas Lapas, Pria menegaskan sejauh ini belum ada indikasi adanya keterlibatan petugas lapas. Akan tetapi keterlibatan para napi yang terlibat kasus narkoba bisa ya bisa juga tidak. Karena Lapas Tarakan hingga saat ini belum dilengkapi dengan fasilitas pendeteksi yang canggih untuk bisa melacak keluar masuknya barang dari luar ke dalam.

Kendati demikian, razia rutin di lapas selama ini terus dilakukan  dan paling banter hasil yang didapatkan adalah alat komuniaski berupa handphone. “Bagi yang tertangkap memiliki handphone didalam sel maka sanksinya berupa haknya untuk mendapatkan remisi dihapus. Dan ini sudah banyak napi yang kena sanksi,” sebut Pria.

TARAKAN - Kisruh di lingkungan Departeman Hukum dan HAM soal keterlibatan oknum pejabat Lapas dalam kasus narkoba hingga perdagangan narkoba di dalam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News