Dua Tahanan Nyabu di Lapas
Jumat, 11 Maret 2011 – 05:59 WIB
Ditegaskannya kembali, untuk kedua tahanan yang diduga pesta sabu itu, setelah dilakukan pemeriksaan awal, keduanya diserahkan ke satuan narkoba Polres Tarakan untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus narkoba. “Namun karena kedua adalah tahanan pengadilan, maka setelah diperiksa sudah dikembalikan ke lapas guna menjalani proses hukum untuk kasus yang pertama,” pungkasnya. (noi)
TARAKAN - Kisruh di lingkungan Departeman Hukum dan HAM soal keterlibatan oknum pejabat Lapas dalam kasus narkoba hingga perdagangan narkoba di dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 405 PPPK Magelang Dilantik, Sepyo: Harus Bersyukur karena Terpilih Menjadi ASN
- 689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi
- Ratusan PPPK 2023 Teken Kontrak Kerja, Serfianus: Mereka Siap Bekerja Secara Profesional
- Jadi Tersangka Penusukan Debt Collector, Aiptu FN Tetap Berdinas di Polres Lubuklinggau
- 113 Rumah Rusak Akibat Gempa Bumi M 6,2 di Garut
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh