MRP Dilantik Sebelum 17 Maret
Kamis, 10 Maret 2011 – 23:59 WIB

MRP Dilantik Sebelum 17 Maret
JAKARTA -- Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah menerima lengkap nama-nama yang diusulkan sebagai anggota Majelis Rakyat Papua (MRP). Jumlahnya 33 untuk anggota MRP Papua Barat dan 42 orang untuk MRP Papua. Total 75 orang.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri, Djohermansyah Djohan menjelaskan, saat ini pihaknya sedang melakukan verifikasi nama-nama yang diusulkan tersebut. "Kita sedang verifikasi persyaratannya sesuai ketentuan PP Nomor 54 Tahun 2004 (tentang MRP, red)," ujar Djohermansyah Djohan kepada wartawan di pressroom Kemendagri, Kamis (10/3).
Baca Juga:
Aspek yang diverifikasi antara lain umur, syarat pendidikan, kesetiaan kepada Pancasila dan UUD 1945, dan lain-lain. "Ini sedang kita finalisasi," imbuh Djohermansyah.
Dijelaskan juga, saat ini dirumuskan mengenai pembentukan Sekretariat MRP, yang nantinya MRP Papua di Jayapura, sedang MRP Papua Barat di Manokwari. Jadi terpisah, kantornya tidak menjadi satu dan anggarannya disediakan APBD masing-masing provinsi.
JAKARTA -- Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah menerima lengkap nama-nama yang diusulkan sebagai anggota Majelis Rakyat Papua (MRP). Jumlahnya
BERITA TERKAIT
- Ratusan Rutilahu di Bandung Bakal Direnovasi, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Kontrakan
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana
- Gubernur Herman Deru Harap Atlet Sumsel Dulang Prestasi di 2 Event Nasional Ini
- May Day Tanpa Demo, Pekerja Sambu Group Tanam 1.001 Mangrove di Inhil
- Operasi Pekat Progo 2025, Polres Bantul Sita Puluhan Botol Miras Oplosan