Dua Terlibat Bom Kedubes Australia
Teroris Aceh
Senin, 12 April 2010 – 16:30 WIB
JAKARTA- Mabes Polri menyebutkan bahwa dua dari enam tersangka teroris kelompok Aceh yang ditangkap di Medan, Sumatera Utara, Minggu (11/4) dinihari, diduga kuat merupakan residivis yang terlibat dalam pengeboman di Kedubes Australia, 2004 silam. Hal itu diketahui setelah dilakukan pemeriksaan terhadap para tersanga teroris Kedua orang tersebut adalah Ibrohim alias Deni alias Suramto dan Japar alias Lutfi alias Upen alias Abu Musa.
"Abu Musa adalah residivis dan terlibat kasus bom Kedutaan Besar Australia di Kuningan Jakarta. Dia juga pernah mengikuti kursus militer singkat (Yarmuk di Mindanao Filiphina)," jelas Kadiv Humas Polri, Irjen (Pol) Edaward Aritonang di Mabes Polri, Senin (12/4) siang.
Sementara dalam latihan militer di Lamkabeu, Aceh, Ibrohim merupakan peserta pelatihan. Sedangkan sosok Japar merupakan pencari pendukung pelatihan itu. Dua orang ini juga disebut polisi mengaku sebagai alumni Ma’had Ali, Ponpes Al-Mukmin, Ngeruki, Solo.
Demikian halnya dengan tersangka lainnya yang tertangkap disebut memiliki keterkaitan dengan sejumlah aksi dan rencana aksi teror di Indonesia.
JAKARTA- Mabes Polri menyebutkan bahwa dua dari enam tersangka teroris kelompok Aceh yang ditangkap di Medan, Sumatera Utara, Minggu (11/4) dinihari,
BERITA TERKAIT
- Ikhtiar PIS Menekan Dampak Pemanasan Global
- Honorer Tendik Tercecer Minta Ikut Seleksi PPPK 2024, Pakai Data Dapodik
- Sengketa Kepemilikan Akun Lambe Turah Usai, Majelis Hakim Putuskan Pemilik Asli
- Pemeriksa Pajak Diduga Melanggar Dasar Hukum Tata Cara Pemeriksaan
- Selamat, 12 Alumnus Akpol Bhara Daksa Masuki Purnabakti Tanpa Cacat
- Seluruh Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK 2024, Semoga Mulus