Dua Tersangka Minta Menpora Ikut Diperiksa
Kamis, 19 Mei 2011 – 06:00 WIB

Dua Tersangka Minta Menpora Ikut Diperiksa
Kuasa hukum Rosalina, Djufri Taufik menjelaskan bahwa kliennya mengakui bahwa cek yang diberikan El Idris, petinggi PT DGI kepada Wafid adalah dana talangan. "Kan bagaimanapun menpora yang bertanggung jawab dalam semua proyek Sea Games. Jadi harus diperiksa," ucapnya.
Di bagian lain, juru bicara KPK Johan Budi mengatakan pihaknya tidak akan terpengaruh oleh desakan-desakan pihak luar. Katanya, tanpa desakan pun pihaknya akan memeriksa pihak-pihak yang terkait jika memang keterangannya dibutuhkan. "Tapi sampai sekarang KPK belum membutuhkan keterangan Andi," ucapnya.
Terhadap dorongan pemeriksaan dirinya, Andi Mallarangeng kembali menegaskan kesiapannya memenuhi panggilan KPK kapanpun. "Pokoknya kami siap bekerjasama," tegas Andi, usai rapat kerja dengan Komisi X DPR, di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.
Bahkan, lanjut dia, tidak hanya dirinya yang siap membantu kerja lembaga pemberantas korupsi tersebut. Seluruh jajaran kemenpora juga siap membantu. "Kami akan dukung dan kerja sama penuh dengan KPK supaya kasus ini bisa diusut tuntas. Siapa yang salah ya salah, harus bertanggung jawab secara hukum," ujar sekrataris dewan Pembina Partai Demokrat itu.
JAKARTA - Mantan Sesmenpora Wafid Muharam beberapa kali telah menyampaikan kepada Menpora Andi Mallarangeng bahwa pelaksaan proyek Sea Games membutuhkan
BERITA TERKAIT
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman