Dua TPS di Medan Gelar Pemungutan Suara Ulang
Kamis, 25 April 2019 – 23:52 WIB

Suasana di salah satu TPS di Nias Selatan saat dilakukan pemungutan suara susulan, Selasa (22/4) lalu. Pemilu susulan dilakukan karena surat suara tidak terdistribusikan ke daerah ini. Foto: istimewa for pojoksatu
Pemungutan suara ulang (PSU), susulan, serta lanjutan akan diselenggarakan di tujuh kabupaten kota di Sumatera Utara.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum Abdul Chair Dorong MK Tetapkan Pemenang Pilkada Banggai Tanpa Kembali PSU
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran
- Anggaran PSU Kabupaten Tasikmalaya Cair, KPU Jabar Mengingatkan Ini
- 9 Daerah Siap Gelar PSU Pilkada, Ini Pesan dan Harapan Wamendagri Ribka
- Kemendagri Tegaskan Komitmen Dukung Kelancaran PSU Pilkada 2024 di 6 Daerah Ini