Dua Wanita Tertangkap Basah Ngutil 12 Kaleng Susu di Minimarket Dupan

Dua Wanita Tertangkap Basah Ngutil 12 Kaleng Susu di Minimarket Dupan
Dua wanita asal Palembang ditangkap saat ngutil 12 kaleng susu di di Sekayu, Sumsel. Foto: sumeks.co.id

“Dari informasi yang kita gali, ketiganya dari Palembang sudah merencanakan akan melakukan aksi pencurian di wilayah Sekayu dengan target susu merk Chil-Kid Platinum,” jelas Kasat Reskrim Polres Muba, AKP Delli Harris, SE, MM.

BACA JUGA: Oknum ASN dan Jukir Dipergoki Transaksi Narkoba

Ketiga pelaku menarget minimarket Dupan dan menyikat 12 kaleng susu merk Chil-Kid Platinum.

“Aksinya diulang sampai ketiga kali dan yang ketiga kalinya, tersangka E yang menunggu di mobil melarikan diri dengan membawa 12 kaleng susu tersebut,” ungkapnya.

Untuk tersangka dan barang bukti sudah kita amankan, dan pasal yang akan diterapkan, yaitu Pasal 363 ayat 1 ke – 4 KUHPidana. (ril)


Dua ibu rumah tangga asal Palembang dipergoki sedang mengutil 12 kaleng susu di minimarket Dupan Jalan Lingkar Sekayu – Kayuare Kel Kayuare, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba, Sumsel, Selasa (2/7), sekitar pukul 11.00 Wib.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News