Dua Warga Afrika Selatan Terima Penghargaan Lingkungan Bergengsi
Para aktivis lingkungan melayangkan gugatan terhadap Presiden Afrika Selatan, Departemen Energi dan Ketua Parlemen.
Photo: Liz McDaid percaya diri kalau dia dan Lekalakla akan menang. (Supplied: Goldman Environmental Prize)
"Untuk mengatakan tidak ada energi nuklir yang harus dilanjutkan tanpa melalui proses pembahasan di semua proses legislatif dan regulasi," kata Liz McDaid.
Pada 26 April 2017, Pengadilan Tinggi di Cape Town menemukan bahwa pemerintah tidak mengikuti proses hukum.
Akibatnya, kesepakatan itu dinyatakan tidak valid dan inkonstitusional.
Makoma Lekalakala dan Liz McDaid memulai aktivitas mereka melawan rezim apartheid pada 1980-an.
Liz McDaid mengatakan orang-orang seharusnya tidak percaya cerita bahwa mereka tidak berdaya.
"Kami hidup dalam demokrasi, kami memiliki hak untuk mengungkapkan pendapat, kami memiliki hak untuk protes, dan orang-orang harus menggunakannya," katanya.
- Di Balik Gagasan Penerbit Indie yang Semakin Berkembang di Indonesia
- Dunia Hari Ini: 26 Tahun Hilang, Pria Aljazair Ini Ditemukan di Ruang Bawah Tanah Tetangga
- Dunia Hari Ini: PM Slovakia Ditembak Sebagai Upaya Pembunuhan Bermuatan Politik
- Ramai-Ramai Tolak RUU Penyiaran: Makin Dilarang, Makin Berkarya
- Dunia Hari Ini: Aktivis Thailand Meninggal Setelah Mogok Makan di Penjara
- Tanggapan Mahasiswa Asing Soal Rencana Australia Membatasi Jumlah Mereka