Dubes AS, Jepang, dan Tiongkok Apresiasi Buku Moderasi Beragama

Dubes AS, Jepang, dan Tiongkok Apresiasi Buku Moderasi Beragama
Peluncuran buku Moderasi Beragama yang diinisiasi Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan (BALK) Badan Litbang dan Diklat Kemenag RI. Foto: Humas Kemenag

Para Kedubes berharap dalam setiap event internasional buku Moderasi Beragama tiga bahasa ini hadir dan menjadi salah satu alat untuk spirit perdamaian yang bisa disuarakan di tingkat global.

Sementara itu, Kepala Badan (Kaban) Litbang Diklat Kemenag Achmad Gunaryo mengatakan Moderasi Beragama merupakan spirit nilai-nilai kearifan Indonesia yang meramu dan meracik keberagaman yang ada di Indonesia, sehingga sampai kini masih menjadi sebuah bangsa yang rukun, damai, dan toleran.

Menurut dia, bukan hanya masyarakat Indonesia yang membutuhkan Moderasi Beragama, akan tetapi juga warga dunia.

“Melalui berbagai forum dunia, Indonesia bisa menjadi contoh dalam mengembangkan Moderasi Beragama untuk menciptakan kerukunan, harmoni sosial di antara masyarakat yang beraneka ragam, dan perdamaian dunia,” tegas Gunaryo.

“Jadi, Moderasi Beragama bukan hanya kebutuhan masyarakat Indonesia, tetapi sudah menjadi kebutuhan dunia seluruhnya,” sambung Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum UIN Walisongo Semarang ini.

Dalam tingkat global, lanjut dia, melalui momentum setelah Indonesia menerima estafet Presidensi G-20 Indonesia memiliki peran strategis baik baik di tingkat regional, kawasan dan global.

“Sebagai negara muslim terbesar dalam G-20, Indonesia harus mengambil peran prakarsa untuk menciptakan perdamaian antarnegara, terutama di dunia Islam yang mengalami krisis serius, selain peran ekonomi yang bisa membawa dampak positif bagi kepentingan nasional Indonesia,” kata Gunaryo.

Mantan Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri Setjen Kemenag ini menambahkan Kemenag telah menyusun untuk pertama kalinya buku Moderasi Beragama pada tahun 2019.

Dubes AS, Jepang, dan Tiongkok menghadiri peluncuran buku Moderasi Beragama yang diinisiasi Puslitbang BALK Badan Litbang dan Diklat Kemenag.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News