Dubes AS Khawatir RKUHP Picu Investor Kabur, Kemenkumham Bilang Begini
Selasa, 06 Desember 2022 – 21:47 WIB

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Peraturan Perundang Undangan Kemenkumham Dhahana Putra. (ANTARA/HO-Humas Kemenkumham).
Ancaman itu hanya berlaku apabila ada pihak yang mengadukan atau dengan kata lain delik aduan.
Adapun mereka yang berhak mengadu ialah suami atau istri bagi orang yang terikat perkawinan, termasuk orang tua maupun anak bagi orang yang tidak terikat perkawinan. (Antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Duta Besar Amerika Serikat untuk RI khawatir RKUHP bakal memicu investor kabur dari Indonesia, Kemenkumham bilang begini.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Bertemu Dubes AS, Airlangga Bakal Menyiapkan Insentif Fiskal-Nonfiskal untuk Dorong Impor Produk AS
- Kanwil Kemenkumham Riau Bakal Bentuk 100 Desa Sadar Hukum Tahun Ini
- Lihat, Itu Bagian dari Seleksi CPNS 2024
- Denny Indrayana Masih Bebas, Pakar Curiga Ada Permainan di Kasus Payment Gateway
- Ditjen Imigrasi Jalin Kerja Sama dengan VFS Global Untuk Tingkatkan Layanan
- Imigrasi Targetkan 100 Ribu Golden Visa Tahun Ini dan Bisa Dorong Kemajuan Ekonomi