Dubes RI untuk Malaysia Ingatkan Sengsaranya Jadi PMI Ilegal
Jumat, 15 April 2022 – 23:55 WIB

Menaker Ida Fauziyah saat menerima Dubes RI untuk Malaysia Hermono di Kantor Kemnaker, Jakarta, Rabu (16/3). Foto: Dokumentasi Kemnaker
Untuk itu, Hermono mengimbau para calon PMI untuk mengikuti prosedur yang berlaku apabila ingin bekerja di Malaysia.
"Jadi yang penting jangan nyelonong kerja. Ikuti prosedur," katanya. (ant/dil/jpnn)
Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia Hermono mengimbau para calon pekerja migran Indonesia (PMI) untuk mengikuti prosedur yang diberlakukan di Malaysia
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
- Permintaan Kerja dari Luar Negeri Capai 1,7 Juta, RI Baru Bisa Serap Sebegini
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Sudirman Cup 2025: Sempat Tertinggal 0-2, Jepang Mengalahkan Malaysia
- Ibas Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dan Penguatan Keamanan Perbatasan