Dudi: Pemerintah Tak Berniat Angkat PNS dari Jalur Honorer K2, Nih Buktinya
Minggu, 16 Juni 2019 – 19:35 WIB
Ilustrasi aksi guru honorer di Bandung. Foto: Radar Bandung
“Lucunya ada yang mengatakan ini sudah takdir Tuhan kalau ada aturan dari pemerintah. Jadi melemahkan hasil pejuangan kami selama ini," ucap Dudi yang juga anggota Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I).(esy/jpnn)
Dudi mengungkapkan banyak honorer K2 di daerah mulai berpikir realistis. Pemerintah sengaja mengulur-ulur waktu dengan berbagai alasan. Padahal tidak ada niat mengangkat PNS dari honorer K2 di atas 35 tahun.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Poin-poin Perubahan dalam Revisi UU ASN, Seluruh PNS & PPPK Wajib Tahu
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- RUU ASN Masuk dalam Tahap Penyempurnaan Naskah Akademik
- Ketahuilah, Ada Syarat Baru Perpanjangan Kontrak PPPK
- Kepala BKN: Terima Kasih PNS dan PPPK Nakes, Dishub, Lapas