Duel RJ Lino Versus KPK Ditunda

Duel RJ Lino Versus KPK Ditunda
RJ Lino. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang gugatan praperadilan yang diajukan tersangka korupsi pengadaan quay container crane 2010 RJ Lino terhadap KPK. 

Penundaan diputuskan Hakim Udjiati yang memimpin sidang perdana di PN Jaksel, Senin (11/1). Awalnya KPK meminta penundaan dua pekan. Namun, hakim hanya mengabulkan penundaan sepekan saja. Sidang ditunda hingga 18 Januari 2015.

KPK beralasan masih butuh berkoordinasi dengan ahli hukum. Sebab, mereka yang akan dijadikan saksi ahli di praperadilan. "Kan tidak semua orang mau, harus disesuaikan dulu," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, Senin (10/1), di kantor KPK.

Namun, ia belum mengetahui detail ahli-ahli yang akan dihadirkan di persidangan nanti. Yang pasti, kata Priharsa, waktu sepekan yang diberikan majelis hakim dirasakan cukup untuk melakukan koordinasi dengan ahli yang akan dihadirkan. 

"Mudah-mudahan cukup," tegas pria berkacamata itu. (boy/jpnn)


JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang gugatan praperadilan yang diajukan tersangka korupsi pengadaan quay container crane


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News