Duel RJ Lino Versus KPK Ditunda
jpnn.com - JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang gugatan praperadilan yang diajukan tersangka korupsi pengadaan quay container crane 2010 RJ Lino terhadap KPK.
Penundaan diputuskan Hakim Udjiati yang memimpin sidang perdana di PN Jaksel, Senin (11/1). Awalnya KPK meminta penundaan dua pekan. Namun, hakim hanya mengabulkan penundaan sepekan saja. Sidang ditunda hingga 18 Januari 2015.
KPK beralasan masih butuh berkoordinasi dengan ahli hukum. Sebab, mereka yang akan dijadikan saksi ahli di praperadilan. "Kan tidak semua orang mau, harus disesuaikan dulu," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, Senin (10/1), di kantor KPK.
Namun, ia belum mengetahui detail ahli-ahli yang akan dihadirkan di persidangan nanti. Yang pasti, kata Priharsa, waktu sepekan yang diberikan majelis hakim dirasakan cukup untuk melakukan koordinasi dengan ahli yang akan dihadirkan.
"Mudah-mudahan cukup," tegas pria berkacamata itu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang gugatan praperadilan yang diajukan tersangka korupsi pengadaan quay container crane
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 2 Kurator Dihukum Penjara, Mafia Kepailitan di Pengadilan Niaga Terbukti Nyata
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- Banjir Disertai Longsor di Luwu Sulsel, 14 Warga Meninggal Dunia
- Soal Upacara HUT ke-79 RI di IKN, RK Bilang Fasilitas Penunjang Sudah Selesai Dibangun
- 14 Warga Meninggal Akibat Banjir dan Longsor di Luwu
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Ternyata Perincian Formasi Belum Beres, Ini Datanya