Duel RJ Lino Versus KPK Ditunda
jpnn.com - JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang gugatan praperadilan yang diajukan tersangka korupsi pengadaan quay container crane 2010 RJ Lino terhadap KPK.
Penundaan diputuskan Hakim Udjiati yang memimpin sidang perdana di PN Jaksel, Senin (11/1). Awalnya KPK meminta penundaan dua pekan. Namun, hakim hanya mengabulkan penundaan sepekan saja. Sidang ditunda hingga 18 Januari 2015.
KPK beralasan masih butuh berkoordinasi dengan ahli hukum. Sebab, mereka yang akan dijadikan saksi ahli di praperadilan. "Kan tidak semua orang mau, harus disesuaikan dulu," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, Senin (10/1), di kantor KPK.
Namun, ia belum mengetahui detail ahli-ahli yang akan dihadirkan di persidangan nanti. Yang pasti, kata Priharsa, waktu sepekan yang diberikan majelis hakim dirasakan cukup untuk melakukan koordinasi dengan ahli yang akan dihadirkan.
"Mudah-mudahan cukup," tegas pria berkacamata itu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang gugatan praperadilan yang diajukan tersangka korupsi pengadaan quay container crane
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- Chaidir Minta Peserta Seleksi PPPK tak Tergoda Rayuan Oknum yang Menjanjikan Kelulusan
- Pemprov Jateng: PLTS Off-Grid Bebas Dipasang Mandiri Tanpa Tergantung PLN
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa