Duet Sontoloyo! Kakak Pengedar, Adik Bandar Pil Koplo

Duet Sontoloyo! Kakak Pengedar, Adik Bandar Pil Koplo
Makmun Sanawi alias Amun (49) dan adiknya, Halidah (48), ditangkap polisi karena terlibat dalam perdagangan pil koplo. Foto: Radar Banjarmasin/JPNN

“Saat kami lakukan penangkapan, Halida sempat bersembunyi di dalam kamar di belakang lemari. Kami curiga kalau barang bukti lain disimpan  di dalam lemari,” ujar Arya, Kamis (29/3).

Dia menambahkan, Makmun dan Halida membeli satu kotak seharga Rp 330 ribu dan dijual Rp 350 ribu.

“Dapat untung Rp 20 ribu. Jika dijual eceran, satu pil Rp 6 ribu untuk koplo. Untuk PCC satu keping isi sepuluh butir mereka jual Rp 450 ribu,” tambah Arya. (lan)


Makmun Sanawi alias Amun (49) dan adiknya, Halidah (48), ditangkap polisi karena terlibat dalam perdagangan pil koplo.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News