Duet Sontoloyo! Kakak Pengedar, Adik Bandar Pil Koplo
Jumat, 30 Maret 2018 – 20:29 WIB
“Saat kami lakukan penangkapan, Halida sempat bersembunyi di dalam kamar di belakang lemari. Kami curiga kalau barang bukti lain disimpan di dalam lemari,” ujar Arya, Kamis (29/3).
Dia menambahkan, Makmun dan Halida membeli satu kotak seharga Rp 330 ribu dan dijual Rp 350 ribu.
“Dapat untung Rp 20 ribu. Jika dijual eceran, satu pil Rp 6 ribu untuk koplo. Untuk PCC satu keping isi sepuluh butir mereka jual Rp 450 ribu,” tambah Arya. (lan)
Makmun Sanawi alias Amun (49) dan adiknya, Halidah (48), ditangkap polisi karena terlibat dalam perdagangan pil koplo.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Pencuri Mobil Bermodus Duplikat Kunci Ini Akhirnya Ditangkap, Ini Tampangnya
- Info Terkini Dugaan Malapraktik Kepala Bayi Terputus saat Persalinan
- Pembunuhan Berencana di Banjarmasin, Susana Dihabisi Adik Ipar Secara Sadis
- Polisi Bergerak Mengusut Kasus Kepala Bayi Putus saat Persalinan
- Lebaran 2024 Usai, ASN Terima THR Lagi, tetapi Tidak Semuanya
- Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 4,8 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia, 4 Orang Ditangkap