Warkop Kecil Jualannya Pil Koplo dan Kopi

Warkop Kecil Jualannya Pil Koplo dan Kopi
Pil Koplo

jpnn.com, SIDOARJO - Lagi-lagi petugas menemukan warkop ''plus'' di wilayah hukum Sidoarjo, Jawa Timur.

Warung itu tidak hanya menjajakan kopi, tetapi juga berjualan pil koplo.

Nah, kali ini tersangkanya adalah Heru Setiawan, warga Desa Jatikalang, Krian. Pada Sabtu (17/3) warkop ''plus'' itu pun digerebek polisi.

Heru diringkus sekitar pukul 15.00. Dua jam sebelumnya, petugas melakukan operasi lalu lintas di depan Pasar Krian.

Saat itu mereka mendapati Zaikhotun Nimah, seorang pengendara sepeda motor, dengan gelagat mencurigakan.

''Dia tampak gugup sekali ketika melihat polisi," ujar Kapolsek Krian Kompol Saibani kemarin (18/3).

Belakangan diketahui, pemuda 18 tahun itu membawa 10 butir pil koplo. Obat keras tersebut disimpan di dompet. Nah, dia menyebutkan bahwa pil itu dibeli dari sebuah warkop di Jatikalang.

''Undang-Undang Kesehatan tidak bisa menjerat pembeli. Hanya penjual yang bisa dijerat pidana," ucapnya.

Pemilik warung kopi plus itu menjual pil koplo pada para remaja dan pemuda yang nongkrong di tempatnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News