Polisi Sita Pil Koplo Senilai Rp 588 Juta

Polisi Sita Pil Koplo Senilai Rp 588 Juta
Pil koplo.

jpnn.com, SURABAYA - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya membekuk penyuplai pil koplo kepada pelajar di Surabaya dan daerah sekitarnya.

Petugas menyita 588 ribu pil yang siap diedarkan. Di antara konsumennya adalah 13 pelajar yang saat ini menjalani rehabilitasi.

Tersangka diketahui berinisial YOS dan MOT. Mereka tertangkap tangan saat mengirimkan 588 ribu pil koplo ke sejumlah daerah.

Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Bambang Budi Santoso mengecek langsung tangkapan itu.

Dia meminta BNNK terus mengembangkan pengusutan kasus tersebut.

''Usahakan terus sampai tembus atas. Temuan seperti itu sangat meresahkan, anak-anak lho sasarannya,'' ujarnya.

Harga 588 ribu pil koplo tersebut mencapai Rp 588 juta. YOS dan MOT biasanya mampu mengirimkan hingga 600 ribu butir per minggu.
''Sebulan jadi bandar saja omzetnya Rp 2,4 miliar, pantas mobilnya Subaru,'' kata Kepala BNNK Surabaya AKBP Suparti.

YOS diketahui menjadi pengedar sabu-sabu dan pil koplo selama empat bulan terakhir.

Pengedar pil koplo menawarkan pada 13 pelajar yang saat ini menjalani rehabilitasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News