Polisi Sita Pil Koplo Senilai Rp 588 Juta

Polisi Sita Pil Koplo Senilai Rp 588 Juta
Pil koplo.

Selanjutnya, MOT mengaku baru empat kali mengirim pil koplo. ''Itu bandar besar,'' imbuh Suparti.

Penangkapan YOS dan MOT merupakan hasil pengembangan penyidikan petugas dari temuan sebelumnya.

Petugas mengamankan beberapa siswa SMP yang mengadakan pesta alkohol dan pil koplo akhir Februari lalu.

Petugas lantas menelusuri rekam jejak para siswa tersebut.

Ternyata mereka juga mengonsumsi sabu-sabu. Setelah didesak, mereka akhirnya mau menyebutkan asal barang haram itu.

Petugas yang menyamar dan memasuki jaringan tersangka berhasil menangkap M. Ardi di kawasan Rungkut Tengah Selasa (6/3).

Dia ditangkap bersama istrinya yang hamil. Namun, setelah dites urine, hanya Ardi yang positif narkoba.

''Barang yang kami sita kecil. Dua poket 1,17 gram sabu-sabu. Nah, untung yang dia gigit bandarnya,'' jelas Suparti.

Pengedar pil koplo menawarkan pada 13 pelajar yang saat ini menjalani rehabilitasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News