Polisi Sita Pil Koplo Senilai Rp 588 Juta

Polisi Sita Pil Koplo Senilai Rp 588 Juta
Pil koplo.

Kasi Pemberantasan BNNK Surabaya Kompol Damar Bastian bersama anak buahnya mengembangkan temuan tersebut.

Dia mengincar bandar yang disebut Ardi. Selama 36 jam kemudian, mereka berhasil menangkap YOS pada Kamis malam (8/3).

Saat digerebek di rumahnya di kawasan Rungkut, polisi tak mendapati sabu-sabu.

Di sana petugas menemukan setumpuk pil koplo yang disimpan di lemari. Barang itu tersusun rapi dalam kardus cokelat berukuran sedang.
''Ada 88 bungkus pil koplo yang kami sita, jumlahnya 88 ribu butir," jelas Damar.

Dari Ardi, muncul nama MOT. Petugas berhasil menemukannya. MOT dibuntuti sejak keluar rumah di kawasan Ngagel Timur.

Petugas mengira dia akan mengirimkan pil koplo kepada kurir lain. Ternyata dia hendak mengirimkan barang tersebut ke berbagai daerah. Mulai Surabaya, Sidoarjo, Gresik, hingga Mojokerto.

Petugas mencegat pelaku yang mengendarai Subaru hitam saat melewati toko swalayan dekat Terminal Joyoboyo.

Di dalam mobil itu terdapat lima kardus cokelat berisi puluhan bungkus plastik bertulis ''Vitamin B1''.

Pengedar pil koplo menawarkan pada 13 pelajar yang saat ini menjalani rehabilitasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News