Dufi Dirampok dan Dibunuh Karena Disangka Orang Kaya

Dufi Dirampok dan Dibunuh Karena Disangka Orang Kaya
Drum plastik biru berisi tubuh Abdullah Fitri Setiawan yang ditemukan pemulung di Kawasan Industri Kembang Kuning, Kampung Narogong, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Minggu (18/11). Foto: istimewa for JawaPos.Com

Sementara itu, mobil Toyota Innova hasil rampasan para tersangka dari Dufi pun dijual.

Dengan begitu, terdapat empat tersangka dalam kasus pembunuhan ini. Dua orang tersangka utama yang merupakan pasangan suami istri, Nurhadi dan SM sudah dibekuk.

"Saat ini polisi sedang mengejar dua pelaku lain, satu pelaku yang membantu para tersangka untuk mengangkut korban ke dalam mobil, satu pelaku yang membeli innova korban yang dijual tersangka," papar Dedi.

Kepada para tersangka, mereka dikenakan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 dan atau Pasal 365 ayat (3) subsider Pasal 363 dan atau Pasal 480. 

“Pelaku terancam hukuman mati atau kurungan seumur hidup lantaran disangka dengan pasal pembunuhan berencana,” tandas dia.(cuy/jpnn)

 


Nurhadi dan istrinya berniat membuang jasad Dufi. Namun, jasad Dufi ternyata terlalu berat untuk diangkat. Sehingga, seorang rekan lain dipanggil untuk membantu


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News