Dugaan Kasus Tol MBZ, Jaksa Didesak Maksimalkan Pengembalian Kerugian Negara
Kamis, 23 Mei 2024 – 15:01 WIB

Tol Layang Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ). Foto: Dokumentasi PT Jasa Marga (Persero) Tbk
"Fakta-fakta hukum yang terungkap di persidangan seharusnya dapat menjadi petunjuk bagi JPU untuk menyeret pihak-pihak lain yang harus bertanggung jawab dalam perkara ini," jelas Baharuddin.(mcr10/jpnn)
Pegiat antikorupsi asal Yogyakarta, Baharuddin Kamba menilai JPU harus menuntut uang pengembalian kerugian negara
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- Penyelundupan 1,48 Juta Rokok Ilegal di Truk Ikan Asin Terbongkar, Bea Cukai Ungkap Ini
- 2 Hakim Ini Diperiksa Kejagung terkait Kasus Suap Rp 60 Miliar
- Kejagung Garap Dirkeu Adaro Setelah Periksa Petinggi Berau Coal & Pamapersada