Dugaan Kecurangan di Pilpres 2024 Sulit Dibuktikan, Ini Alasannya

Menurut Hendra, kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif pada pilpres 2024 sedikit terbantahkan apabila melihat bahwa pasangan 02 menang di luar negeri sebesar 63,73%.
"Padahal, di luar negeri tidak ada pembagian bansos atau penyalahgunaan aparatur negara untuk mendukung paslon Prabowo - Gibran," beber Hendra.
Diketahui, pasangan 01 dan 03 mempersiapkan sejumlah langkah hukum terkait penetapan hasil pemilu dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menetapkan pasangan 02 sebagai presiden-wakil presiden terpilih periode 2024 – 2029.
Antara lain dengan mengajukan keberatan ke Mahkamah Konstitusi atas dugaan kecurangan terstruktur, sistematif dan masif pada pelaksanaan pemilihan presiden. (jlo/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Dugaan kecurangan pasangan Prabowo Soebianto dan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024, sangat sulit dibuktikan.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- SP JICT: May Day 2025 Momentum Reformasi Tata Kelola Pelabuhan Nasional
- Dukung Prabowo 2 Periode, Idrus Golkar Usul Pembentukan Koalisi Permanen
- Versi Pengamat, Prabowo Tak Merestui Mutasi Letjen Kunto Arief
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Prabowo Sebut Orang Indonesia Harus Tinggalkan Mental 'Kumaha Engke'
- Mendikdasmen Memastikan Komitmen Prabowo-Gibran Bangun Sekolah Sesuai Standar Mutu