Dugaan Korupsi BLU Rp 7,6 Miliar, Mantan Rektor UIN Suska dan Bendahara Jadi Tersangka
Rabu, 22 November 2023 – 08:12 WIB

Tampak tersangka VA selaku bendahara di UIN Suska Riau digiring ke mobil tahanan oleh penyidik Pidsus Kejati Riau. Foto:Kejati Riau.
Menurut auditor BPKP Provinsi Riau, telah terjadi kerugian keuangan negara sebesar Rp 7.616.174.803 dalam kasus itu.
Akhmad Mujahidin dan Veni Aprilya dijerat Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 atau Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP. (mcr36/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Mantan Rektor UIN Suska Riau Akhmad Mujahidin dan bendahara pengeluaran Veni Aprilya jadi tersangka dugaan korupsi BLU Rp 7,6 miliar. Begini kasusnya.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Eks PJ Wali Kota Pekanbaru dan 2 Anak Buahnya Akui Terima Gratifikasi Miliaran Rupiah
- Dibui 19 Tahun, Terdakwa Kasus Korupsi Timah Meninggal Dunia
- Bukan Hasto, Ini Nama yang Disebut Sebagai Pemberi Suap PAW Harun Masiku
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil